Proyek Paving Blok Desa Taban: Konfirmasi ke Pihak Kecamatan Jambe Kembali Buntu
LENSA PEMBURU NEWS
TANGERANG, 24 September 2026 — Upaya awak media meminta konfirmasi resmi terkait proyek pembangunan paving blok di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kembali menemui jalan buntu, Kamis (24/9/2026).
Saat awak media mendatangi kantor kecamatan, Camat Jambe, Kepala Seksi Pembangunan, maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diketahui tidak berada di tempat. Seorang staf yang ditemui menyebutkan para pejabat tersebut sedang mengikuti kegiatan di luar kantor. Namun, ketika ditanya rinci mengenai kegiatan yang diikuti, staf tersebut tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas.
Ketidakhadiran para pejabat ini membuat proses klarifikasi terkait proyek yang sebelumnya disorot karena dugaan kualitas pekerjaan yang diragukan belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak berwenang.
“Kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi resmi terkait pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Hal ini tentu membuat kami bertanya-tanya,” ungkap salah seorang awak media di lokasi.
Sebelumnya Disorot LSM
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat BP2A2N telah menyoroti pelaksanaan proyek paving blok di Desa Taban yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp69.800.000.
Berdasarkan temuan pemantauan lembaga tersebut, sejumlah paving blok terlihat dalam kondisi retak, pecah, serta pemasangan yang dinilai kurang rapi dan tidak memenuhi standar layak.
Selain persoalan kualitas hasil pekerjaan, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum staf berinisial TF dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan ini sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi serta memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maupun penjelasan resmi dari Camat Jambe maupun pejabat teknis terkait, baik mengenai kualitas pekerjaan, pelaksanaan proyek, maupun dugaan keterlibatan oknum yang dimaksud.
Awak media menyatakan akan terus berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Kecamatan Jambe, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, transparan, dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.(RDS)

