BEKASI, LENSA PEMBURU NEWS — Kekecewaan mendalam disampaikan Iwan, pemilik rumah yang menjadi pihak dirugikan dalam peristiwa pengrusakan pagar di wilayah Ciketing Udik, Kota Bekasi. Hingga kini, belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum atas persoalan tersebut, dan justru muncul pelanggaran janji serta sikap yang dinilai kurang profesional dari pihak terkait.
Hal tersebut diungkapkan Iwan kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (20/8/2026).
Menurut Iwan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari Ketua RW bahwa sekitar pukul 10.00 WIB akan hadir pejabat atau perwakilan pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan sekaligus solusi atas permasalahan yang terjadi. Namun, hingga waktu yang dijanjikan lewat, pihak yang diharapkan tidak kunjung datang — yang muncul justru hanya pekerja di lapangan.
“Dari kemarin sore Pak RW menyampaikan bahwa besok sekitar jam 10, pihak pemerintah yang paling atas akan datang ke sini. Tetapi setelah jam 10 ternyata tidak ada. Yang ada hanya pekerja-pekerja di lapangan. Saya merasa kecewa,” ujar Iwan.
Tak hanya soal ketidakhadiran pejabat yang dijanjikan, Iwan juga menyoroti sikap dan cara penyampaian salah satu oknum pejabat Lingkungan Hidup (LH) yang menurutnya terkesan arogan saat memberikan penjelasan di lokasi. Bahkan, pernyataan yang disampaikan oknum tersebut dinilai justru memperumit keadaan.
“Bahasanya dari awal seperti melintir-melintir, sehingga persoalannya seperti benang kusut dan tidak bisa diperbaiki. Saya berharap ada penjelasan yang jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab,” katanya.
Iwan pun mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Ia menegaskan dirinya adalah warga negara yang berhak diperlakukan secara adil.
“Saya ini warga negara Indonesia, bukan orang asing. Seharusnya setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan hak hukumnya,” tegasnya.
Pemilik rumah ini berharap persoalan ini tidak berlarut-larut. Yang ia minta sederhana: adanya kepastian hukum serta penyelesaian yang transparan dan akuntabel. Jika tidak ada langkah konkret, ia mengancam akan membawa persoalan ini ke pihak yang berwenang lebih tinggi.
“Kalau memang tidak ada penyelesaian, mungkin saya hanya meminta kepastian hukum. Selanjutnya, saya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” pungkasnya.
Iwan berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi masyarakat yang terdampak. (RDS)

