BEKASI, 18 Oktober 2026 – LENSA PEMBURU NEWS
Pekerjaan pengecoran Jalan Jati Raya di wilayah RW 12 dan RW 24, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang dikerjakan oleh PT Linita Kreasi Persada, kini menimbulkan keluhan warga. Pasalnya, permukaan jalan yang baru saja dicor belum bisa dilalui kendaraan, namun informasi terkait jadwal buka dan estimasi waktu pengeringan tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Jalan Ditutup, Belum Bisa Dipakai
Saat ini, jalur pengecoran dalam kondisi tertutup dan belum bisa dilewati kendaraan bermotor maupun roda dua. Warga yang hendak beraktivitas terpaksa mencari jalur alternatif yang jauh dan tidak jarang terhambat. Belum ada papan informasi resmi yang menjelaskan kapan jalan akan kembali dibuka untuk umum.
“Jalan sudah ditutup, tapi tidak ada pemberitahuan kapan bisa dilewati. Kontraktor juga tidak memberi informasi ke pengurus wilayah. Kami bingung, kapan pengecorannya kering dan bisa kami pakai lagi,” keluh seorang warga.
Anggaran Besar, Koordinasi Dikritisi
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.386.880.531,00 dengan masa pengerjaan 77 hari. Namun sejak awal, pola koordinasi kontraktor dipersoalkan — kontraktor dinilai lebih dulu berkoordinasi dengan unsur ormas, bukan kepada Kelurahan, Babinsa, Bimaspol, maupun pengurus RW setempat yang memiliki tanggung jawab di wilayah tersebut.
Kondisi jalan yang belum bisa dilalui tanpa informasi jelas semakin menambah keresahan warga. Masyarakat berharap pihak kontraktor dan instansi terkait segera memberikan kejelasan jadwal pembukaan jalan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat wilayah agar pekerjaan berjalan lancar dan tidak merugikan warga.(RDS)

