KANTOR PEMKOT BEKASI DI GELEDAH KEJAGUNG

KEJAGUNG GELEDAH KANTOR PEMKOT BEKASI, TELUSURI JEJAK DUGAAN KORUPSI KSO BUMD DAN PERTAMINA EP

LENSA PEMBURU NEWS

BEKASI — Kamis, 17 September 2026 — Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta satu lokasi di Jakarta, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009–2024 .

📍 LOKASI YANG DIGELEDAH

Penggeledahan menyasar enam lokasi di Bekasi dan Jakarta:

– Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi — Ruangan Bagian Perekonomian & Bagian Hukum
​
– Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi
​
– Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi
​
– Kantor PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Ruko Sinpansa, Bekasi Utara
​
– Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd., Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta
​
– Kantor bagian terkait lainnya

Di Bapenda Kota Bekasi, penyidik memeriksa empat ruangan dan membawa satu boks berkas tanpa menyegel ruangan . Hingga petang, tim penyidik masih melakukan penyisiran menyeluruh di Gedung B Pemkot Bekasi.

💰 KERUGIAN NEGARA DUGAAN CAPAI Rp2 TRILIUN

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan dugaan penyimpangan tata kelola KSO tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp2 triliun . Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti berupa dokumen perjanjian, arsip administrasi, dan data elektronik terkait pelaksanaan kerja sama selama 15 tahun tersebut .

⚖️ KASUS MENGGELIMPAK, DIDORONG SAMPAI KE PUCUK PIMPINAN

Pengamat dan elemen masyarakat mendesak penyidikan tidak berhenti di tingkat pejabat eselon bawah, melainkan menelusuri hingga ke ruang pucuk pimpinan Pemkot Bekasi, mengingat nilai kerugian yang sangat besar dan rentang waktu yang panjang. Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkot Bekasi terkait penggeledahan ini.

“Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat dalam rangka mengumpulkan alat bukti.”
— Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung

Peristiwa ini menjadi salah satu kasus korupsi BUMD migas terbesar yang disidik Kejagung di tahun 2026, dan dipantau ketat oleh masyarakat Kota Bekasi serta publik nasional. Perkembangan selanjutnya terkait penentuan tersangka dan penggeledahan lanjutan masih terus ditunggu. (RDS)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *