WARGA BONGAS MENDESAK RELOKASI TPU DESA BONGAS SUBANG

DESAKAN PENUNTASAN RELOKASI TPU DESA BONGAS

5 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Pertanyakan Kejelasan Relokasi Pemakaman Umum Desa Bongas

SUBANG — Persoalan relokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bongas, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah bertahun-tahun berjalan, warga mempertanyakan kejelasan dan kepastian mengenai kelanjutan program relokasi TPU yang hingga kini dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.

Warga mengaku telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam proses relokasi yang sebelumnya direncanakan. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai progres, langkah selanjutnya, serta target penyelesaian relokasi tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bukan semata-mata mengenai kapan relokasi dilaksanakan, tetapi juga mengenai sejauh mana proses yang telah berjalan, bagaimana tindak lanjutnya, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan rencana tersebut dapat diselesaikan.

Warga Mendesak Panitia PANRELOK Bergerak

Masyarakat mendesak Panitia PANRELOK agar kembali melakukan langkah-langkah serius, terukur, transparan, dan bertanggung jawab. Warga berharap panitia dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi terkini serta rencana konkret penyelesaian relokasi TPU Desa Bongas.

Menurut warga, persoalan yang telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun tidak semestinya terus dibiarkan tanpa kepastian. Jika terdapat kendala dalam prosesnya, masyarakat berharap kendala tersebut disampaikan secara terbuka sehingga dapat dicari solusi bersama.

Pemdes dan BPD Diminta Berperan Aktif

Selain kepada Panitia PANRELOK, masyarakat juga meminta Pemerintah Desa Bongas dan BPD Desa Bongas mengambil peran aktif dalam mengawal persoalan tersebut.

Pemdes diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dan mencari solusi bersama pihak-pihak terkait, sementara BPD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Warga berharap persoalan relokasi TPU tidak menjadi persoalan yang terus berlarut-larut tanpa arah penyelesaian.

Bukan Menuduh, Warga Hanya Meminta Kepastian

Masyarakat menegaskan bahwa pertanyaan dan desakan yang disampaikan bukan bertujuan untuk memusuhi atau menyudutkan pihak tertentu. Warga hanya ingin memperoleh kejelasan, keterbukaan, kepastian, dan progres nyata mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

«“Warga bersuara bukan untuk memusuhi. Warga bertanya karena ingin ada kepastian.”»

Karena itu, masyarakat mendorong agar segera dilakukan forum terbuka atau musyawarah yang melibatkan Panitia PANRELOK, Pemdes Bongas, BPD, serta masyarakat, guna menjelaskan perkembangan relokasi sekaligus membahas langkah konkret penyelesaiannya.

Lima tahun bukan waktu yang singkat. Masyarakat berharap penantian panjang tersebut segera mendapatkan jawaban, bukan kembali berujung pada ketidakpastian.

Kini warga menunggu langkah nyata: kapan relokasi TPU Desa Bongas akan dituntaskan dan bagaimana kepastian penyelesaiannya?
Note by: O.M.R

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *