Lahan Aman, Perizinan Lengkap, dan Penataan Zona Teratur
Bekasi, 1 Juli 2026 – Rencana pengembangan dan relokasi Pasar Wisma Asri memasuki tahap kepastian. Pemerintah Kota Bekasi menetapkan lokasi baru di kawasan Pasar Kandang Gajah untuk dijadikan pasar modern yang layak dan tertib. Langkah ini diambil mengingat lahan Pasar Wisma Asri sebelumnya merupakan aset milik Kasindo, sehingga keberlanjutannya memerlukan penyesuaian lokasi yang lebih pasti dan aman.
Lokasi baru di Pasar Kandang Gajah dinilai sangat strategis karena berada tepat di sisi jalan raya utama, memudahkan akses bagi pedagang maupun pembeli. Selain itu, proses perizinan dan administrasi lahan di lokasi ini dinyatakan lengkap dan sah, didampingi secara penuh oleh instansi terkait sehingga tidak ada kendala hukum ke depannya.
Setelah proses relokasi selesai, seluruh aktivitas perdagangan akan diatur dengan sistem tata zona yang rapi dan terstruktur. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas terkait, Nana Muhamad Solihin, yang saat ini masih menjabat dan bertugas melayani wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Menurutnya, penataan zona bertujuan agar pasar baru ini tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus memenuhi standar pasar modern yang diharapkan.
“Lokasi baru ini aman, aksesnya mudah, dan dokumennya sudah lengkap. Nanti setelah dipindahkan, setiap lapak akan dikelompokkan sesuai jenis dagangannya agar pembeli lebih mudah mencarinya. Semua kami atur agar berjalan lancar,” ujar Nana Muhamad Solihin.
Bagi para pedagang, kepastian ini disambut baik karena menghilangkan kekhawatiran soal status lahan lama. Pasar Kandang Gajah nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertransaksi, tetapi juga menjadi pusat perekonomian warga yang terkelola dengan baik.
Dengan demikian, keberadaan pasar ini ke depannya diproyeksikan mampu meningkatkan kenyamanan berbelanja, menertibkan lingkungan, serta mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah Kota Bekasi.

