PENGECORAN JALAN ALINDA RAYA TANPA RAMBU JALAN

Pengerjaan Coran jalan Alinda Raya Tanpa Rambu peringatan; warga sekitar terkena dampak

LENSAPEMBURUNEWS

Bekasi – Pekerjaan pengecoran jalan yang sedang berlangsung di jalan Alinda Kaliabang Tengah Bekasi Utara membuat warga mengeluh dan mempertanyakan kualitas dan profesionalisme kontraktor
Jumat (06/03/2026)

Pekerjaan proyek yang tanpa papan informasi dan Rambu jalan membuat warga sekitar bertanya tanya kepada pemilik kontraktor,proyek pemerintah kota Bekasi yang seharusnya terbuka dan transparan justru menimbulkan pertanyaan bagi warga sekitar,undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP) menjadi acuan bagi pihak kontraktor yang mengerjakan proyek dari pemerintah Kota Bekasi


Mario ketua Rukun warga (RW) dua satu angkat bicara mengenai proyek yang sedang berlangsung di wilayah nya, menurut nya kegiatan proyek ini tanpa kordinasi dan tanpa rambu jalan sehingga menimbulkan kemacetan , jalan yang ditutup mati membuat warga tidak dapat melalui jalan yang akan dilalui “pekerjaan ini tidak jelas dan tanpa standar operasional kerja, seperti pekerjaan siluman yang menimbulkan kecemasan warga ujarnya “

Mario juga menuturkan bahwa pekerjaan proyek ini kerjakan dimalam hari dan tanpa informasi terlebih dahulu kepada warga sehingga menimbulkan keresahan warga pengguna jalan “jalan Alinda Raya ini sudah termasuk katagori jalan kota,jadi kalau pekerjaan nya seperti ini berarti kontraktor tidak menjalankan pekerjaan dengan SOP yang ada tutupnya”

Masyarakat Berharap kepada pemerintah kota Bekasi agar hal seperti ini tidak terulang lagi sehingga masyarakat dapat dengan nyaman melalui jalan Alinda Raya.

(Tim)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *