Lensa Pemburu News Dalam rangka mendukung penataan wilayah serta menjaga fungsi dan keberlanjutan infrastruktur pengairan, warga Kampung Pangasinan, Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, melaksanakan kegiatan pembongkaran bangunan yang berada di sepanjang sempadan saluran/kali pada Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mandiri dan bergotong royong oleh masyarakat setempat.
Kegiatan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas instruksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan sebelumnya, serta sebagai respon atas surat peringatan yang telah diterbitkan oleh Perum Jasa Tirta II (PJT II) kepada warga terkait pemanfaatan lahan di wilayah sempadan saluran air. Surat peringatan tersebut bertujuan untuk menertibkan bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses musyawarah dan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, warga menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan pembongkaran secara sukarela tanpa adanya unsur paksaan. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal, terutama dalam mendukung pengendalian aliran air, mencegah terjadinya penyumbatan, serta mengurangi potensi banjir di wilayah Kecamatan Pamanukan.
Pelaksanaan kegiatan pembongkaran berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur kewilayahan setempat sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, gotong royong, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Pamanukan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan sikap kooperatif masyarakat Kampung Pangasinan dalam mendukung upaya penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh positif bagi wilayah lain dalam mewujudkan ketertiban, keselamatan, serta keberlanjutan fungsi infrastruktur pengairan di daerah.***OMR***

