PENGAKUAN OKNUM PEGAWAI LH BEKASI SELATAN

‎Pengakuan Rekrutmen Fiktif PHL di DLH Kota Bekasi, Pelaku Akui Buat Lowongan untuk Tambah Gaji


‎BEKASI, Lensa Pemburu News— Seorang pegawai (P3K) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengakui telah membuat skema rekrutmen fiktif dengan meminta sejumlah uang kepada calon pekerja.



‎Dalam rekaman wawancara yang beredar, pria yang diduga sebagai pelaku mengaku inisiatif tersebut dilakukan secara pribadi untuk menambah penghasilan.


‎“Buat nambah-nambah gaji,” ujar pria tersebut saat ditanya alasan melakukan tindakan itu.
‎Ia menyebut awal membuat ide tersebut muncul setelah mendengar adanya informasi rekrutmen pada Desember 2025.

‎Namun, berdasarkan keterangan pihak internal, saat itu tidak terdapat lowongan resmi untuk posisi PHL.
‎“Saat ini tidak ada lowongan. Sudah tidak ada, diada-adakan,” ujar salah seorang narasumber lain dalam percakapan tersebut.

‎Akui Bertindak Sendiri
‎Dalam wawancara itu, pelaku juga mengakui bahwa rencana tersebut dilakukan tanpa melibatkan pihak lain.
‎“Sendiri saja,” katanya ketika ditanya apakah ada pihak lain yang terlibat.



‎Ia di duga menawarkan bantuan masuk sebagai PHL dengan nominal awal Rp 15 juta. Namun, saat dikonfirmasi kembali, pelaku mengaku lupa terkait angka tersebut.


‎“Saya lupa kalau bicara 15 juta,” ujarnya.
‎Meski demikian, ia mengakui telah membuat kuitansi bermaterai sebagai tanda penerimaan uang dan menyerahkan berkas lamaran kepada korban dengan klaim telah diteruskan ke dinas.


‎“Langsung buat kuitansi di atas materai, tanda tangan. Saya kasih lamaran. Katanya lamarannya sudah masuk ke dinas,” ucapnya.


‎Pelaku juga mengakui sempat terputus komunikasi dengan korban selama beberapa bulan sebelum akhirnya kasus ini mencuat.


‎DLH Kota Bekasi Lakukan Klarifikasi Internal
‎Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kistawingsih, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan tersebut.



‎Menurut dia, informasi justru pertama kali diketahui melalui pesan WhatsApp dari seorang jurnalis pada 18 Februari 2026.


‎DLH Kota Bekasi, kata dia, telah mengambil langkah permintaan keterangan secara internal sesuai ketentuan yang berlaku.



‎Proses itu diawali melalui koordinasi dengan atasan langsung pihak yang bersangkutan dan akan dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.



‎“Seluruh proses penanganan dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan peraturan kepegawaian yang berlaku, serta dikoordinasikan dengan BKPSDM Kota Bekasi,” ujar Kistawingsih dalam keterangan tertulisnya.


‎Ia menegaskan, selama proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung, pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut guna menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.



‎DLH Kota Bekasi juga menegaskan tidak pernah membenarkan praktik permintaan imbalan dalam bentuk apa pun terkait proses rekrutmen tenaga kerja.

‎“Seluruh mekanisme penerimaan pegawai dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


‎DLH Kota Bekasi menyatakan berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Bekasi. *** Rini***

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *